Selasa, 11 Desember 2018

Dukungan Kolega Pada Misbakhun, Diduga Ada Manuver Politik Pada Kasusnya

Misbakhun (Sumber: alibaba.kumpar.com)

Bergulirnya dukungan terhadap Misbakhun dari koleganya di DPR tak lepas dari latar belakang kasus yang menimpa Misbakhun.

“Dukungan terhadap Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik, Sebastian Salang.

Dukungan dari para legislator juga mengalir deras lantaran sempat bermunculan upaya mencari-cari kesalahan para inisiator Hak Angket Century. Mukhamad Misbakhun adalah salah seorang dari inisiator Hak Angket Century.

Oleh karena itu, Sebastian tidak heran muncul solidaritas dari para anggota DPR kepada Misbakhun. Tujuan dari tindakan ini hanya mendorong agar kasus Misbakhun dapat diproses secara adil.

“Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma ke Misbakhun tapi juga ke orang lain,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Misbakhun menolak menandatangani berita acara penahanan, penangkapan, dan pemberitahuan penangkapannya.

“Saya ditahan karena saya melawan SBY,” kata Misbakhun

Sebastian Salang (Sumber: posbali.id)

Hal itu diungkapkan kembali oleh pengacaranya, Luhut Simanjuntak, saat bertemu Komisi III DPR. Luhut sempat menunjukkan dokumen berita acara tersebut sambil menyatakan alasan Misbakhun yang tertulis jelas di dokumen itu.

Kedatangan Luhut bersama anggota tim pengacara Misbakhun lainnya guna meminta perlindungan hukum dari DPR sekaligus dukungan penangguhan penahanan atas politisi PKS itu.

Kunjungan ini membuahkan hasil karena 33 anggota DPR bersedia menandatangani jaminan penangguhan penahanan Misbakhun. Dia menambahkan, alasan mereka bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan karena solidaritas bersama.

Kepada Komisi III, Luhut menjelaskan bahwa kasus Misbakhun adalah perkara perdata yang diubah menjadi pidana. Hal itu, kata dia, juga telah disampaikan kepada penyidik Polri saat pemeriksaan.

Luhut enggan berkomentar ketika ditanya apakah ada indikasi intervensi istana dalam penahanan kliennya. 

“Tanya saja ke istana. Yang penting kami sudah mendapat dukungan dari 33 orang. Jadi harus yakin dan berusaha,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yusril: Semoga Kasus Misbakhun Tidak Terulang ke Orang Lain

Jusuf Kalla dan Yusril Ihza Mahendra terlihat dalam peluncuran buku Misbakhun, Melawan Takluk (Sumber: rmol.co) Yusril Ihza Mahendra...