Kamis, 04 Oktober 2018

Ketua DPR Dukung SBY Perkarakan Asia Sentinel ke Ranah Hukum



Berita yang diterbitkan dalam media Asia Sentinel, memunculkan polemik tersendiri di negara Indonesia. Masyarakat menjadi kembali heboh akibat pemberitaan yang mengungkap kasus korupsi di Bank Century yang 'katanya' ikut menyeret nama SBY, Presiden RI ke-6.

Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century atas kasus pencucian uang.

Bambang Soesatyo.

Bamsoet mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamsoet telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.


Akhirnya media itu meminta maaf dan SBY telah memaafkannya. SBY dan Demokrat telah menuntut media tersebut ke ranah hukum. Baginya, itu adalah fitnah. Karena itu, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.


Sumber: akurat.co

MAKI dan Nadia Mulya Kembali Datangi KPK untuk Serahkan Bukti

Boyamin Saiman bersama Nadia Mulya.

Didampingi Nadia Mulya, anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya; Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), Boyamin Saiman mendatangi KPK untuk menyerahkan bukti terkait kasus Bank Century.

Pada Rabu, 19 September 2018, mereka mendatangi KPK guna mempercepat penanganan perkara Century. Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan MAKI di Pengadilan Negeri (PN) Pusat Jakarta Pusat.


MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan agar termohon (KPK) melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun hingga saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan PN Jakarta Selatan.


Sumber: akurat.co

Setya Novanto: Saya Akan Ungkap Semuanya di KPK

Setya Novanto (pakai batik).

Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI, mengaku telah mempunyai bukti yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pencucian uang dalam kasus Bank Century. Ia juga siap jika diminta KPK untuk membantu membongkar tersangka kasus Century.

Ketika ditanya keterlibatan SBY, ia berkata akan mengungkapnya di KPK nanti, ada atau tidaknya hubungan Ketua Umum Demokrat itu dengan kasus Century.

Terpidana korupsi proyek e-KTP itu mengatakan bahwa kasus bailout Bank Century itu terjadi pada saat pemerintahan SBY, yang melibatkan banyak pihak. Maka dari itu, seharusnya ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.

Budi Mulya bersama keluarga.

Sampai saat ini, KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya. Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu ada nama-nama seperti Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaannya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.


Sumber: akurat.co

Yusril: Semoga Kasus Misbakhun Tidak Terulang ke Orang Lain

Jusuf Kalla dan Yusril Ihza Mahendra terlihat dalam peluncuran buku Misbakhun, Melawan Takluk (Sumber: rmol.co) Yusril Ihza Mahendra...